Follow Us:
19:29 WIB - Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu | 16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI | 16:04 WIB - PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI | 18:13 WIB - Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan | 18:12 WIB - Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
/ Nasional / Kemenkumham ,Terkait Isu Munas Ilegal Semua Ada Tatanannya /
Kemenkumham ,Terkait Isu Munas Ilegal Semua Ada Tatanannya
Senin, 01 Oktober 2018 - 11:38:13 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Tepat dihari kesaktian Pancasila Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc. sejak 27 Oktober 2014 itu didatangi oleh DPP IMO-Indonesia tadi pagi untuk menyampaikan surat dan legalitasnya terkait isu sebagian kecil pengurus yang menyelenggarakan Munas Ilegal kepada Dirjend Administrasi Hukum Umum ujar Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar.

Negara dengan Dasar Pancasila ini memperlihatkan *KESAKTIANNYA* bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang, mekanismenya ada dan pasti tidak instant tuturnya

Itulah Indonesia, tidak akan pernah melihat permasalahan hanya dari satu sisi saja untuk menegakkan keadilan apalagi menyangkut pers yang menjadi pilar ke empat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Hukum Positif di Indonesia sudah mengatur sebagai mana permasalah-permasalahan yang ada di Masyarakat sehingga Negara menjamin *PASTI* kemenangan untuk keberanan yang didukung oleh fakta dan datanya sebagaimana Jargon Kemenkumham PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif -red )

Kembali Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar menuturkan hasil diskusi dan penyampaian legalitas lengkap dari DPP IMO-Indonesia kepada Kemenkumham dapat dipastikan upaya Munas Ilegal yang dilakukan oleh sebagian Kecil Pengurus tidak akan berdampak kepada Eksistensi Legalitas IMO-Indonesia.

Tidak usah merasa sungkan bila ingin membentuk Organisasi Baru, hal yang demikian  adalah biasa kok dan menjadi lumrah apabila merasa memiliki visi dan misi baru bersama rekan-rekan yang baru pungkas Nasir(ss)



Berita Lainnya :
  • Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  • TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
  • Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Kecelakaan Bus Sekolah di PT. Adei Plantation & Industri Diduga Akibat Sopir Ugal-Ugalan berkecepatan tinggi
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017