Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Hukum / Satres Rohul Meringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu /
Satres Rohul Meringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu
Kamis, 02 April 2020 - 12:27:12 WIB

Foto Pelaku dan Barang Bukti.
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau, berhasil meringkus seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Menguasai, Penyalahgunaan, Mengedarkan Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Pelaku  bernisial, ZK, umur 37 tahun, Petani, warga Pir Trans Unit 4 Kecamatan Hutaraja Tinggi  Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara, ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalan Poros Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Sumatera Sylvia Lestari (SSL) Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Pelaku  bernisial, ZK, umur 37 tahun,Petani, warga Pir Trans Unit 4 Kecamatan Hutaraja Tinggi  Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara, ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalan Poros Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. PT Sumatera Sylvia Lestari (SSL) Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

"Ya, kita menangkap pelaku warga
warga Pir Trans Unit 4 Kecamatan Hutaraja Tinggi  Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara
Senin tanggal 30 Maret 2020 sekira jam 12.15 wib," jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri, SH kepada reporter media ini Rabu, (1/4/2020).

Lanjutnya, dari Pelaku ZK di amankan Barang Bukti (BB),  2 Paket Narkotika Jenis Shabu dengab Berat kotor 3 Gram, 1 Plastik warna hitam, 1buah  HP. merk Samsung warna putih,1 Unit Sepada motor merk Honda Supra X dengan nopol BM 4535 UE.

Paur Humas Polres Rokan Hulu menerangkan, penangkapan Pelaku berawal,  pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di Kawasan Hutan Tanaman industri ( HTI) PT.SSL Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Senin itu sekira jam 12.15 wib pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor nya yang mengaku bernama ZK.

Selanjutnya di penggeledahan badan pelaku ditemukan barang bukti yang diakui miliknya yang di peroleh dari Iyan yang beralamat di Indra Pura Provinsi Sumatra Utara.

"Kini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Rokan Hulu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Fah).


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017