Follow Us:
10:14 WIB - Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia | 19:29 WIB - Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu | 16:58 WIB - Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | 16:05 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI | 16:04 WIB - PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI | 18:13 WIB - Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
/ Nasional / Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau Ajak Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah /
Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau Ajak Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah
Senin, 06 April 2020 - 22:04:57 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) - Indonesia Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk taat akan himbauan pemerintah terkait virus Corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau Saudara Hondro melalui sebuah rekaman Video singkat yang diterima oleh redaksi media ini pada senin 06/04/2020.

"Kita harus mematuhi betul arahan dari pemerintah, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah," tutur Hondro dalam video yang berdurasi lebih kurang 2(dua) menit tersebut.

"Satu-satunya cara untuk mengurangi penyakit ini adalah menerapkan pola hidup sehat, biasakan cuci tangan dengan sabun,"tegasnya.

S.Hondro mengatakan, apabila sedang batuk atau flu, maka gunakanlah masker. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat memperhatikan asupan gizi dan istirahat yang cukup.

"Ini semua penting, bukan dengan kepanikan. Pemerintah sudah berkomitmen kuat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tegas S.Hondro.

“Pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengambil sikap tegas memberikan sanksi kepada siapa pun di wilayah hukum Republik Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah”jelasnya.

Untuk diketahui, terhitung 02 April lalu, dikutip dari detiknews bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 20.004,  sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 119 38 diantaranya telah dinyatakan sehat sedangkan 1 orang meninggal dunia, lalu sisanya masih dalam perawatan.*hr


Berita Lainnya :
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia
  • Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang dalam Sosialisasi BP2MI di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN MEKANISME PELAKSANAAN PENILAIAN UPT TERBAIK DAN PEGAWAI PEMASYARAKATAN BERPRESTASI
  • PERINGATI HARI TBC SEDUNIA, LAPAS PEKANBARU IKUT BERPARTISIPASI ADAKAN PENYULUHAN TBC KEPADA WBP,KELUARGA WBP DAN PEGAWAI
  • Pantau Genangan Air di Jalan Simpang Kualo & KM 55, Tim Terpadu Satgas Banjir Turun ke Lapangan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat
  • TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, LAPAS PEKANBARU IKUTI WEBINAR PENINGKATAN MANAJEMEN KINERJA ASN PEMASYARAKATAN
  • Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017