Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Daerah / Soal Kapal Bermuatan 150 Ton BBM Masuk Bangka, ini kata Dirditpolair Polda Babel /
Soal Kapal Bermuatan 150 Ton BBM Masuk Bangka, ini kata Dirditpolair Polda Babel
Senin, 01 Juni 2020 - 20:58:35 WIB

TERKAIT:
   
 
PANGKALPINANG,- lsu tak sedap soal 150 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri diduga ilegal masuk ke pulau Bangka belum lama ini akhirnya dibantah oleh pihak kepolisian daerah setempat.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Direktorat Polair (Dirditpolair) Polda Kepulauan Bangka, Kombes (Pol), M Zainul. Perwira berpangkat melati tiga ini mengatakan jika kapal (Rizki Ifah) bermuatan 150 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ke pulau Bangka baru-baru ini justru telah dilengkapi dengan dokumen.

"Kalau lengkap sih lengkap. Kapal itu (Rezki Ifah -- red) posisinya kan sudah masuk ke dermaga wilayah Pangkal Balam jadi artinya mana berani mereka kalau tidak lengkap dokumennnya," tegas Zainul saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (1/6/2020) siang.

Sebaliknya menurutnya jikalau pihak pelaku usaha maupun pemilik kapal yang mengangkut muatan 150 ton BBM itu (solar industri) itu tidak memiliki kelengkapan dokumen maka tidak mungkin kapal tersebut berani merapat ke dermaga di wilayah Pangkal Balam.

"Kapal itu kan jauh datangnya ke Babel nah kan kapal itu juga diawasi oleh aparat keamanan ada KSOP, TNI Angkatan Laut, baik kepolisian termasuk Ditreskrimsus juga," tegas mantan Kapolres Bangka Tengah ini.

Saat disinggung soal kapal Rizki Ifah sampai saat ini belum ada terlihat kegiatan bongkar muat namun Zainul enggan berkomentar lebih jauh, alasannya hal itu bukanlah kewenangannya.

"Kalau kegiatan bongkar muat bukan kewenangan kita ya," katanya.

Meski begitu ia sendiri sempat menjelaskan soal kondisi fisik kapal Rizki Ifah, jika kapal Rizki Ifah masuk dalam kriteria SPOB dan bukan kapal jenis tangker.

"Nah kalau jenis tangker kapal itu masuknya ke Depo sedangkan SPOB itu (Rezki Ifah -- red) bisa masuk nempel ke kapal," tegasnya lagi.

Sementara itu Kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Izuar mengatakan jika kapal Rezki Ifah bermuatan 150 ton BBM (solar industri) sampai saat ini memang belum melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan setempat yang masuk wilayah Pangkal Balam.

"Belum ada kegiatan bongkar muat," kata Izuar saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Senin (1/6/2020) siang.

Meski begitu diakuinya pihaknya (KSOP Pangkal Balam) telah menerima dokumen yang disampaikan oleh pihak agen yang mengurusi dokumen.

Namun Izuar sayangnya tak mau berkomentar lebih jauh saat disinggung kembali terkait persoalan kelengkapan dokumen kapal yang mengangkut muatan 150 ton BBM (solar industri) namun sampai saat ini belum mendapat ijin bongkar muat dari pihak KSOP Pangkal Balam sedangkan kapal Rezki Ifah yang mengangkut 150 ton BBM dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian (Ditpolair Polda Kep Babel).

"Memang menurut komandan Ditpolair Polda Babel dokumennya lengkap ya dan kami fungsinya keselamatan aja," terangnya.

Sejauh ini pihak pelaku bisnis maupun pihak pemilik kapal Rizki Ifah masih diupayakan dikonfirmasi terkat persoalan kapal bermuatan 150 ton BBM tersebut belumlah dapat melakukan giat bongkar muat. (Rikky Fermana)


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017