Follow Us:
11:37 WIB - Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu | 10:23 WIB - Tawa dan Keringat Beradu di Lapangan, WBP Lapas Pekanbaru Adakan Pertandingan Bola Tangan | 09:38 WIB - Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sambut Kunker Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau | 09:37 WIB - Atas Dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024- 2029, Pjs. Bupati Jhon Armedi Pinem Berikan Ucapan Selamat | 22:53 WIB - DEKLARASI MASYARAKAT KELURAHAN BANGUN JAYA UNTUK MEMENANGKAN PASLON WAKO-WAWAKO HEPY-EFSI | 22:34 WIB - Pimpinan DPRD Terbentuk, Pjs Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat
/ Politik / Sampah di Pekanbaru Menumpuk Lagi!!!, Ulah Angkutan Mandiri? /
Sampah di Pekanbaru Menumpuk Lagi!!!, Ulah Angkutan Mandiri?
Selasa, 09 Juli 2024 - 11:58:14 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo - PEKANBARU | Pemandangan tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di Kota Pekanbaru.

Keadaan
ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan aroma
tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Beberapa
lokasi yang seringkali menjadi tempat penumpukan sampah ilegal adalah di
Jalan Garuda Ujung, Jalan Purwodadi Ujung, hingga Jalan Paus.

Tumpukan
sampah ini diduga berasal dari oknum angkutan sampah mandiri yang
membuang sampah dari pemukiman warga ke TPS liar, bukannya ke TPS resmi.

Plt
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya telah
mendorong operator angkutan sampah untuk menambah frekuensi pengangkutan
guna mencegah penumpukan sampah di TPS ilegal.

"Kita sudah
dorong operator untuk menambah ritasi, terutama di titik yang rawan
tumpukan sampah ilegal," kata Reza dilansir tribunpekanbaru, Selasa
(9/7/2024).

Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dioperasikan PT Bina Riau Sejahtera (BRS).

Reza
menegaskan, angkutan sampah mandiri seharusnya membuang sampah di TPS
resmi dan mengajak lurah serta camat untuk turut mengawasi aktivitas
pengangkutan sampah di wilayahnya.

"Angkutan mandiri beroperasi
di wilayah RT dan RW untuk mengangkut sampah di pemukiman, kami mengajak
lurah dan camat bisa membantu mengawasinya," jelasnya.

Selain
itu, Reza juga menyebutkan, penumpukan sampah tidak hanya disebabkan
oleh angkutan sampah mandiri, tetapi juga warga yang membuang sampah di
luar jadwal yang ditentukan.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan," terangnya.

Jadwal pembuangan sampah yang benar adalah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kondisi
ini menunjukkan bahwa masalah penanganan sampah di Pekanbaru masih
membutuhkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak, baik dari
pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih
dan sehat. (SHI GROUP)


Berita Lainnya :
  • Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
  • Tawa dan Keringat Beradu di Lapangan, WBP Lapas Pekanbaru Adakan Pertandingan Bola Tangan
  • Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sambut Kunker Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau
  • Atas Dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024- 2029, Pjs. Bupati Jhon Armedi Pinem Berikan Ucapan Selamat
  • DEKLARASI MASYARAKAT KELURAHAN BANGUN JAYA UNTUK MEMENANGKAN PASLON WAKO-WAWAKO HEPY-EFSI
  • Pimpinan DPRD Terbentuk, Pjs Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat
  • Kepala Kejati Maluku Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon
  • PENUH BANGGA, KARUTAN PEKANBARU SEMATKAN KENAIKAN PANGAT KEPADA TIGA ORANG PETUGAS
  • Langkah Baru Semangat Baru, Perdana Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Pagi
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017