Follow Us:
11:37 WIB - Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu | 10:23 WIB - Tawa dan Keringat Beradu di Lapangan, WBP Lapas Pekanbaru Adakan Pertandingan Bola Tangan | 09:38 WIB - Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sambut Kunker Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau | 09:37 WIB - Atas Dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024- 2029, Pjs. Bupati Jhon Armedi Pinem Berikan Ucapan Selamat | 22:53 WIB - DEKLARASI MASYARAKAT KELURAHAN BANGUN JAYA UNTUK MEMENANGKAN PASLON WAKO-WAWAKO HEPY-EFSI | 22:34 WIB - Pimpinan DPRD Terbentuk, Pjs Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat
/ Politik / Pjs. Bupati Dr. Jhon Armedi Pinem Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Dikantor DPRD Kabupaten Pelalawan /
Pjs. Bupati Dr. Jhon Armedi Pinem Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Dikantor DPRD Kabupaten Pelalawan
Selasa, 01 Oktober 2024 - 02:46:57 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSINDO.com : PELALAWAN - Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem menghadiri Rapat Paripurna penyampaian penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024, Jum’at (27/9/2024), di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem mengatakan bahwa penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan dari kondisi dan asumsi-asumsi pada saat penyusunan APBD Murni. Dan saat ini lanjut Pjs. Bupati Kabupaten Pelalawan mengalami kenaikan penerimaan daerah, di samping adanya beberapa kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang harus diakomodir di dalam kebijakan anggaran baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Kondisi yang ada tersebut mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan Perubahan terhadap Perda APBD tahun 2024.

Beliau juga menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024, telah didahului dengan nota kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah disepakati pada tanggal 26 September 2024.

” APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui oleh DPRD, di mana anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen yang mengatur berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.” sebut Bupati.

Bupati menerangkan bahwa secara umum Perubahan APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan pada saat ini dilakukan karena adanya kenaikan penerimaan daerah dan bertambahnya pendapatan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 ini juga dilakukan perubahan belanja pada kegiatan yang sudah dialokasikan sebelumnya.

Pada perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 terjadi peningkatan pendapatan, yang mana pada APBD murni sebesar Rp. 1.840.570.133.120,00 ( Satu Triliun Delapan Ratus Empat Puluh Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah) dan setelah perubahan APBD meningkat menjadi Rp. 2.068.116.466.242,00 ( Dua Triliun Enam Puluh Delapan Milyar Seratus Enam Belas Juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Dua Rupiah). Jumlah peningkatan pendapatan tersebut adalah sebesar Rp. 227.546.333.122,00 ( Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Dua Rupiah ) yang merupakan akumulasi selisih penerimaan yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Untuk diketahui sumber dari PAD dan pendapatan transfer terjadi peningkatan namun sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak terjadi peningkatan dengan rincian sebagai berikut:
1. Peningkatan Pendapatan Asli daerah sebesar Rp. 123.969.248.215,00 ( Seratus Dua Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah).
2. Peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 100.115.615.000.00 ( Seratus Milyar Seratus Lima Belas Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar Rp. 3.461.469.907,00 ( Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Rupiah).

Untuk penerimaan pembiayaan daerah dari laporan keuangan Tahun 2024 hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Riau diperoleh SILPA sebesar Rp. 17.225.292.419,00 ( Tujuh Belas Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sembilan Belas Rupiah). terdiri dari perlampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pelampauan penerimaan pembiayaan dan sisa belanja lainnya. (R.M Hulu).


Berita Lainnya :
  • Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
  • Tawa dan Keringat Beradu di Lapangan, WBP Lapas Pekanbaru Adakan Pertandingan Bola Tangan
  • Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sambut Kunker Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau
  • Atas Dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024- 2029, Pjs. Bupati Jhon Armedi Pinem Berikan Ucapan Selamat
  • DEKLARASI MASYARAKAT KELURAHAN BANGUN JAYA UNTUK MEMENANGKAN PASLON WAKO-WAWAKO HEPY-EFSI
  • Pimpinan DPRD Terbentuk, Pjs Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat
  • Kepala Kejati Maluku Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon
  • PENUH BANGGA, KARUTAN PEKANBARU SEMATKAN KENAIKAN PANGAT KEPADA TIGA ORANG PETUGAS
  • Langkah Baru Semangat Baru, Perdana Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Pagi
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017