Follow Us:
20:52 WIB - Kuasa Hukum S. Hondro, Dr. Martin Purba, Nilai Keterangan Penggugat Tidak Konsisten | 08:20 WIB - Ririanti Safrida Thania kepada Para Juara BAPOR JU CUP I Se-Riau Tingkat SMP di Gelora Karya Patra | 19:01 WIB - Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat | 05:31 WIB - Wamenkomdigi Ajak Pegiat Internet Komunitas Edukasi Pemanfaatan Teknologi Saat Darurat | 05:30 WIB - Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan | 05:28 WIB - Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
/ Politik / Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra /
Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra
Rabu, 02 Juli 2025 - 22:10:00 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - PEKANBARU | Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung di ruangan WBK/WBBM pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan seremonial Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian krusial  dari upaya Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam peningkatan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, fokusnya adalah dalam bidang pembinaan, kemandirian, kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sembilan mitra yang turut hadir menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjenpas mencakup sektor pendidikan, pelatihan vokasi, kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan sosial bagi WBP. Kolaborasi yang terjalin ini diharapkan mampu menjadi support system untuk terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

Lebih penting dari itu kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk terus berinovasi serta membuka ruang kerja sama seluas-luasnya demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam wawancara bersama Kalapas Pekanbaru, Erwin F Simangunsong menuturkan, "Melalui penandantanganan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan program pembinaan di seluruh Lapas khususnya Lapas Pekanbaru dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya bukan seremonial belaka," ungkapnya

“Lapas Kelas II A Pekanbaru mendukung penuh kegiatan ini dan siap menjadi pionir pelaksanaan program pembinaan dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bentuk implementasi hasil kerja sama sebagai bentuk out come dari pembinaan tersebut,” tutupnya.**(SHI GROUP)








Penulis : Mhd
Editor   : Ptr


Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum S. Hondro, Dr. Martin Purba, Nilai Keterangan Penggugat Tidak Konsisten
  • Ririanti Safrida Thania kepada Para Juara BAPOR JU CUP I Se-Riau Tingkat SMP di Gelora Karya Patra
  • Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat
  • Wamenkomdigi Ajak Pegiat Internet Komunitas Edukasi Pemanfaatan Teknologi Saat Darurat
  • Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
  • Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
  • Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman Permudah Urus Izin Bangunan
  • Figur Pembasmi Premanisme, Brigjen Pol Hengki Haryadi Kini Menjabat Wakapolda Riau
  • Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017