Suarasindo.com - Kepulauan Mentawai | Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, secara resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, serta Pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Senin (6/10) di Aula Bappeda.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor 13840/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 dan 18539/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 tanggal 3 dan 30 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, seraya menegaskan bahwa jabatan bukanlah untuk kebanggaan pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan tanggung jawab, dan tertibkan wilayah tugas masing-masing,” tegas Bupati.
Khusus kepada para Camat yang baru dilantik, Bupati menginstruksikan agar fokus pada kebersihan lingkungan, terutama dalam penanganan sampah, serta menata kembali data kependudukan bersama para kepala desa di wilayah masing-masing.
“Saya minta seluruh Camat memperhatikan dua hal penting — pertama, urusan sampah harus ditangani serius; kedua, data kependudukan harus diperbarui dan ditertibkan bersama kepala desa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Rinto Wardana menegaskan komitmen politiknya untuk memberikan masa evaluasi selama dua tahun bagi seluruh pejabat yang dilantik. Selama periode tersebut, akan dilakukan penilaian berdasarkan lima parameter utama, dua di antaranya adalah: Penanganan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah kerja dan Penataan dan pembaruan data kependudukan bekerja sama dengan kepala desa.
DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai tanggal 6 Oktober 2025:
1. Pejabat Administrator (Eselon III.a dan III.b):
1. Sartoli, S.A.P – Camat Siberut Barat
2. Panukanan Saguntungan, S.A.P., M.M. – Camat Siberut Utara.***(SHI Group/Dedy. A.P)