Follow Us:
18:33 WIB - CV. Theo Quitta Kontrindo Tolak Membeli Pasir Laut Dari Segelintir Masyarakat, Ini Klarifikasi Wartawan Liputantoday.com | 09:20 WIB - Dr.H.Joncik Muhammad, secara resmi Melepasan Atlet Kabupaten Empat Lawang Untuk ikut laga di (PORPROV) Sum-Sel di Kabupaten Banyuasin | 14:11 WIB - Capaian Pajak Samsat Panam Tembus 87 Persen, Ria Noviana Optimis Target 100 Persen Akhir Tahun | 10:00 WIB - Aksi Berdarah Masyarakat Riau, Presiden Prabowo Tolong Kami!!! | 08:47 WIB - APINDO Teken MoU Bersama Sejumlah Mitra, Dukung Hilirisasi Rumput Laut dan Ekonomi Biru Indonesia | 07:35 WIB - Pj Kepala Desa Meskom Susi Nelda Resmi Tutup MTQ ke X Tingkat Desa Meskom Tahun 2025
/ Siak / Diluruskan! Tuduhan Gudang Minyak Ilegal di Siak Ternyata Gudang Brondolan Sawit /
Diluruskan! Tuduhan Gudang Minyak Ilegal di Siak Ternyata Gudang Brondolan Sawit
Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:20:30 WIB

TERKAIT:
   
 

SuaraSINDO.com - Siak | Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kota Siak, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tuduhan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.

Dalam klarifikasinya, pihak pengelola menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah gudang minyak, melainkan gudang brondolan kelapa sawit dan sekaligus tempat istirahat parkir kendaraan besar (truk) yang setiap harinya keluar masuk untuk mengangkut hasil perkebunan dari sejumlah wilayah sekitar.

“Itu bukan gudang minyak seperti yang diberitakan. Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dari petani, dan juga digunakan sebagai tempat parkir serta istirahat bagi sopir mobil besar. Tidak ada aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu pengelola lokasi, Selasa (8/10/2025).

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Kami sangat terbuka. Seharusnya sebelum menulis berita, konfirmasi dulu agar informasinya akurat dan tidak mencemarkan nama baik pihak lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada kegiatan penyimpanan atau pengolahan bahan bakar minyak.

“Kalau dicek langsung ke lapangan, tidak ada drum atau tangki BBM di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dan beberapa kendaraan besar yang sedang parkir,” ujarnya lagi.

Pihak pengelola juga menambahkan bahwa beberapa bulan lalu aparat kepolisian dari Polresta Siak sudah pernah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan ataupun penimbunan bahan bakar minyak ilegal sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.

“Beberapa bulan lalu Polresta Siak sudah pernah turun memeriksa lokasi ini. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya jelas—tidak ada minyak ataupun kegiatan ilegal. Jadi, tuduhan yang dimunculkan saat ini jelas tidak berdasar,” tegas pengelola.

Dengan demikian, tuduhan adanya gudang minyak ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya tidak benar dan tidak berdasar, sebab lokasi tersebut murni digunakan untuk aktivitas pertanian dan tempat istirahat kendaraan angkutan.***(SHI GROUP)

 

Penulis : Putra

Editor   : Vinsensia




Berita Lainnya :
  • CV. Theo Quitta Kontrindo Tolak Membeli Pasir Laut Dari Segelintir Masyarakat, Ini Klarifikasi Wartawan Liputantoday.com
  • Dr.H.Joncik Muhammad, secara resmi Melepasan Atlet Kabupaten Empat Lawang Untuk ikut laga di (PORPROV) Sum-Sel di Kabupaten Banyuasin
  • Capaian Pajak Samsat Panam Tembus 87 Persen, Ria Noviana Optimis Target 100 Persen Akhir Tahun
  • Aksi Berdarah Masyarakat Riau, Presiden Prabowo Tolong Kami!!!
  • APINDO Teken MoU Bersama Sejumlah Mitra, Dukung Hilirisasi Rumput Laut dan Ekonomi Biru Indonesia
  • Pj Kepala Desa Meskom Susi Nelda Resmi Tutup MTQ ke X Tingkat Desa Meskom Tahun 2025
  • Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.Ik, MH Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pada Jajarannya di Mako Polres Nias Selatan
  • All member PIF Pekanbaru Chapter mengadakan Kopdar Bulanan Rutin Dengan pemandangan indah di Rumbai timur
  • Pemkab Pelalawan Gelar Tabligh Akbar Menghadirkan H. Rhoma Irama Sebagai Penceramah di Acara Helat Pelalawan ke-26
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017