Follow Us:
23:14 WIB - Kapolsek Cegah Keributan, Pastikan Pengambilalihan PT Jimi–CV Makmur Jaya Sentosa oleh PT Agrinas Belum Sah | 11:23 WIB - Rayakan HUT PGRI ke-80, Pengurus Kecamatan Bukit Batu Undang Pensiunan Guru | 08:58 WIB - Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Hampir 100 Stan dan Berbagai Lomba Mandarin | 18:48 WIB - Memupuk Semangat Bentuk Peduli Kemajuan Pendidikan, Danramil 04 Sikakap Ikuti Upacara Bersama Bupati Kep. Mentawai | 18:47 WIB - Babinsa Koramil 01/ Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai Monitor Wilayah, Banjir Landa Tiga Dusun di Desa Malancan | 18:46 WIB - Rayakan HUT PGRI ke-80, Pengurus Kecamatan Bukit Batu Undang Pensiunan Guru
/ Nasional / Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan /
Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Kamis, 20 November 2025 - 19:03:47 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11). 

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan. 

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. “Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi. 

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. “Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris. 

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring. . mhd


Berita Lainnya :
  • Kapolsek Cegah Keributan, Pastikan Pengambilalihan PT Jimi–CV Makmur Jaya Sentosa oleh PT Agrinas Belum Sah
  • Rayakan HUT PGRI ke-80, Pengurus Kecamatan Bukit Batu Undang Pensiunan Guru
  • Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Hampir 100 Stan dan Berbagai Lomba Mandarin
  • Memupuk Semangat Bentuk Peduli Kemajuan Pendidikan, Danramil 04 Sikakap Ikuti Upacara Bersama Bupati Kep. Mentawai
  • Babinsa Koramil 01/ Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai Monitor Wilayah, Banjir Landa Tiga Dusun di Desa Malancan
  • Rayakan HUT PGRI ke-80, Pengurus Kecamatan Bukit Batu Undang Pensiunan Guru
  • Dana Desa Pantai Raja Diduga Tumpang Tindih: Pola Anggaran Rp 1,2 Miliar Lebih Picu Kecurigaan, Warga Minta Audit Khusus
  • Jeratan Elitisme Anggaran: Reformasi Polri Gagal Jika Komisi Takut Disorot!
  • Alputra Dianggap Layak Pimpin Golkar Kampar, Siap Konsolidasi Rebut Tahta Pemenang Pemilu
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017