Follow Us:
20:52 WIB - Kuasa Hukum S. Hondro, Dr. Martin Purba, Nilai Keterangan Penggugat Tidak Konsisten | 08:20 WIB - Ririanti Safrida Thania kepada Para Juara BAPOR JU CUP I Se-Riau Tingkat SMP di Gelora Karya Patra | 19:01 WIB - Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat | 05:31 WIB - Wamenkomdigi Ajak Pegiat Internet Komunitas Edukasi Pemanfaatan Teknologi Saat Darurat | 05:30 WIB - Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan | 05:28 WIB - Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
/ Pelalawan / Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 Kepada Masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Bupati Pelalawan Serahkan Langsung Sertifikat /
Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 Kepada Masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Bupati Pelalawan Serahkan Langsung Sertifikat
Kamis, 04 Desember 2025 - 15:07:53 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com : PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM secara langsung menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Langgam, khususnya Desa Pangkalan Gondai. Sebanyak 236 warga menerima sertifikat sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Pangkalan Gondai, Jumat (28/11/2025).

Program Redistribusi Tanah ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah serta mendukung program strategis nasional. Penyerahan sertifikat ini juga merupakan wujud nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menegaskan bahwa sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat tersebut diberikan secara gratis. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus mempercepat sertifikasi tanah masyarakat yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

“Sertifikat ini gratis. Dan nantinya, tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan. Saya minta kepada Pak Kades untuk mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, karena itu merupakan tugas Pak Kades. Insya Allah, apabila datanya sudah ada, maka pemerintah akan mengetahui berapa kebutuhan yang harus dipenuhi.” tegas Bupati Zukri.

Bupati juga berharap sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai kepastian hukum, tetapi juga sebagai aset yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulkifli, S.Ag, Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Faisal, SSTP, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson, SH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan Irham Nisbar, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Umar Fathoni, M.Si, Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Roby Ardelino, SSTP, Sekcam Langgam Maitizan, S.Pd, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga penerima sertifikat.(SHI Group/S. Waruhu)


Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum S. Hondro, Dr. Martin Purba, Nilai Keterangan Penggugat Tidak Konsisten
  • Ririanti Safrida Thania kepada Para Juara BAPOR JU CUP I Se-Riau Tingkat SMP di Gelora Karya Patra
  • Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat
  • Wamenkomdigi Ajak Pegiat Internet Komunitas Edukasi Pemanfaatan Teknologi Saat Darurat
  • Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
  • Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
  • Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman Permudah Urus Izin Bangunan
  • Figur Pembasmi Premanisme, Brigjen Pol Hengki Haryadi Kini Menjabat Wakapolda Riau
  • Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017