Follow Us:
20:22 WIB - Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional | 20:18 WIB - Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi | 20:02 WIB - Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Ruang Pengadilan Berubah Jadi Arena Bongkar Konflik Politik | 15:41 WIB - Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya | 12:31 WIB - PMI Sumbar Salurkan 1.500 Paket School KIT dari Hongkong Red Cross untuk Pelajar Terdampak Bencana | 12:29 WIB - Kejar Target, Personel Satgas TNI AD Percepat Pekerjaan Jembatan di Sipora Utara
/ Hukum / Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor /
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Rabu, 06 Mei 2026 - 10:01:01 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com - SIAKHULU | Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial EN (30) kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kepada korban pada Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 Wib. Sepeda motor Honda Supra ini milik korban yaitu Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Pelaku bermodus minjam kepada korban, namun setelah dua hari tidak dikembalikan, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial 

Kejadian ini berawal korban sedang bersama suaminya Hamadi dan juga anaknya M. Hafizi sedang istirahat di rumah di Desa buluh Cina. "Pelaku datang ke rumah dan berkata" ada Mirul dirumah tek" dan menjawab "Mirul ndak ada dirumah ia pergi kerja" kalau ndak pinjam Motornya karena saya mau ngantar uang untuk Bang Adi karena ia mau beli makanan dan korban menjawab" bawaklah motornya" ya la tek lalu pelaku menjawab"saya pinjam setengah jam saja," ungkap Kapolsek .

Kemudian motor korban dibawa pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk di proses lebih lanjut.

"Usai terima laporkan korban Senin (4/5/2026)  sekira pukul 16.00 Wib masyarakat dan korban desa Buluh Cina mengamankan pelaku dikarenakan diduga melakukan penggelapan motor korban,"jelasnya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek karena kasus penggelapan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa benar pelaku melakukan penggelapan motor tersebut dengan cara meminjam sepeda motor tersebut kepada korban dan hingga saat ini pelaku tidak dapat mengembalikan sepeda motor milik korban. "Pelaku pun kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Deni Afrial.mhd


Berita Lainnya :
  • Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
  • Sat Reskrim Polres Rohul Perkuat Pemahaman KUHAP bagi PPNS Lewat Sosialisasi dan Koordinasi
  • Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Ruang Pengadilan Berubah Jadi Arena Bongkar Konflik Politik
  • Bentuk Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Cek Tanaman Jagung Kwartal I di PT Sindora Seraya
  • PMI Sumbar Salurkan 1.500 Paket School KIT dari Hongkong Red Cross untuk Pelajar Terdampak Bencana
  • Kejar Target, Personel Satgas TNI AD Percepat Pekerjaan Jembatan di Sipora Utara
  • Satgas TNI AD dan Warga Kebut Pembangunan Rumah Layak Huni di Tuapejat
  • Jelang Pelantikan DPD Riau, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Intensif Bangun Komunikasi dengan Stakeholder Daerah
  • Bupati Kepulauan Mentawai Kembali Lantik Sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintahan Kepulauan Mentawai
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017