Follow Us:
21:42 WIB - AK3L Kepri Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Menekan Angka Kecelakaan Kerja | 19:09 WIB - Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona | 19:01 WIB - Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | 18:55 WIB - Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI | 21:32 WIB - Operasi Katarak Gratis Jilid IX di Rohil Resmi Dibuka, Targetkan 200 Mata | 19:55 WIB - Pastikan Pekerjaan Tepat Waktu, Dandim 0319/Mentawai Cek Langsung Lokasi Pembangunan Jembatan
/ Daerah / Disdikbud Mentawai Perkuat Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun /
Disdikbud Mentawai Perkuat Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
Kamis, 04 Juni 2026 - 13:07:49 WIB

TERKAIT:
   
 
SUARASINDO.COM, MENTAWAI –  Memperkuat Komitmen terkait kebutuhan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Advokasi Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun kepada Pemerintah Daerah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Jop Sirirui mengatakan, Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah progresif yang memperluas skema wajib belajar 12 tahun terdahulu. 

Melalui kebijakan, setiap anak diwajibkan mengecap pendidikan pra-sekolah selama 1 tahun di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang kemudian dilanjutkan dengan 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 3 tahun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), ujar Jop. Kamis (04/06/2026)

Intervensi pada jenjang PAUD dinilai sangat krusial untuk membentuk kesiapan kognitif dan karakter anak sebelum memasuki pendidikan dasar, sambung Kadis.

Pelaksanaan advokasi ini bertujuan untuk membangun kesepahaman lintas sektor serta menggalang dukungan regulasi dan anggaran dari Pemerintah Daerah. Implementasi transisi menuju wajib belajar 13 tahun memerlukan landasan hukum yang kuat, seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). 

Payung hukum ini nantinya akan menjadi dasar dalam menjamin ketersediaan infrastruktur pendidikan, pemenuhan tenaga pendidik yang kompeten, serta alokasi anggaran yang berkelanjutan di Bumi Sikerei.

Selain penguatan regulasi, pertemuan ini juga merumuskan pentingnya pemetaan ulang fasilitas PAUD hingga ke tingkat desa dan dusun. Langkah ini diambil guna memastikan keterjangkauan dan akses pendidikan yang merata, terutama dalam menghadapi tantangan geografis khas wilayah kepulauan, sekaligus menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan advokasi, telah disepakati pembentukan Tim Perumus Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun tingkat daerah. Tim lintas sektor tersebut akan segera bekerja menyusun naskah akademik, draf regulasi pelaksana, serta menyusun peta jalan (roadmap) implementasi program. 

Jop Sirirui menyebutkan, Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan program secara efektif demi mencetak generasi muda Mentawai yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di era global.(Dedi)


Berita Lainnya :
  • AK3L Kepri Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Menekan Angka Kecelakaan Kerja
  • Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru Hadiri Resepsi Pernikahan Keponakan Ujang Pesona
  • Atiek Rozza : Selamat untuk Bang Ghoni, PWOIN Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI
  • Selamat untuk Bang Ghoni, MIO Indonesia Siap Bangun Sinergi dengan FORKABI
  • Operasi Katarak Gratis Jilid IX di Rohil Resmi Dibuka, Targetkan 200 Mata
  • Pastikan Pekerjaan Tepat Waktu, Dandim 0319/Mentawai Cek Langsung Lokasi Pembangunan Jembatan
  • Kodam IBB Lakukan Pengujian Lapangan untuk Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP
  • Wabup Mentawai Serahkan 5 Traktor dan 86 Tangki Semprot untuk Dukung Pertanian
  • Gudang CPO Misterius di Jalinsum Duri Jadi Sorotan, Aparat Diminta Usut Dugaan Penadahan Hasil Perkebunan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017