Follow Us:
20:01 WIB - Pastikan Pekerjaan Rampung, Danpusterad Tinjau Sasaran Fisik Dibeberapa Lokasi sebelum Penutupan Program | 19:52 WIB - Tim SAR Gabungan Bergerak Kelokasi Kejadian, 1 Orang Nelayan Hilang di Perairan Bulau Buggei Siberut Selatan Mentawai | 21:00 WIB - DPC GRIB Jaya Pekanbaru Soroti Nasib Ayla, Siswi dari Keluarga Prasejahtera yang Tak Diterima di SMK Negeri | 20:57 WIB - Satgas Karya Bakti Tengah Berpacu, Jembatan 10 Meter di Desa Bosua Masuk Tahap Pengecoran dan Begisting | 20:56 WIB - Buka Resmi Rekerda KNPI, Bupati Rinto Wardana Dorong Pemuda Berkolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah | 20:52 WIB - POLSEK TAPUNG HILIR GANDENG BUMDES – PENANAMAN JAGUNG PIPIL 1 HECTARE DENGAN METODE TUMPANG SARI
/ Pekanbaru / Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif /
Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:37:45 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" dalam penyebaran sejumlah konten bernuansa negatif terhadap jalannya pemerintahan melalui berbagai grup WhatsApp memicu gelombang kecaman. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika seorang wakil rakyat, tetapi juga berpotensi memperkeruh iklim demokrasi dan memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila unggahan tersebut benar berasal dari yang bersangkutan, maka tindakan itu menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun politik sebagai pejabat publik. Alih-alih menggunakan forum resmi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, oknum tersebut justru diduga memilih ruang percakapan digital sebagai media penyebaran narasi yang dinilai provokatif.

"Seorang anggota DPRD memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara bermartabat, berbasis fakta, dan melalui mekanisme konstitusional. Jabatan publik tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menyebarluaskan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memperuncing perpecahan," ujar salah satu pihak yang menyampaikan kecaman, Sabtu (20/06/26).

Lebih jauh, perilaku tersebut dinilai berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. DPRD merupakan institusi yang dibangun atas prinsip kehormatan, integritas, dan tanggung jawab publik. Karena itu, setiap tindakan anggotanya di ruang digital tetap melekat pada martabat lembaga yang diwakilinya.

Kecaman juga diarahkan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut etika anggotanya. Badan Kehormatan DPRD didorong untuk menelaah dugaan tersebut apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap kode etik maupun kewajiban menjaga marwah lembaga.

"Publik berhak mengetahui apakah perilaku tersebut masih sejalan dengan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan sampai DPRD dipersepsikan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif," tegasnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pejabat publik justru dituntut menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh ruang publik. Penyebaran narasi yang bernada negatif tanpa argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dikhawatirkan memicu disinformasi serta memperbesar konflik sosial dan politik.

Masyarakat pun diimbau agar tetap bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Setiap informasi perlu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan, memperuncing perbedaan, atau memecah belah persatuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari anggota DPRD berinisial "RE" terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***


Berita Lainnya :
  • Pastikan Pekerjaan Rampung, Danpusterad Tinjau Sasaran Fisik Dibeberapa Lokasi sebelum Penutupan Program
  • Tim SAR Gabungan Bergerak Kelokasi Kejadian, 1 Orang Nelayan Hilang di Perairan Bulau Buggei Siberut Selatan Mentawai
  • DPC GRIB Jaya Pekanbaru Soroti Nasib Ayla, Siswi dari Keluarga Prasejahtera yang Tak Diterima di SMK Negeri
  • Satgas Karya Bakti Tengah Berpacu, Jembatan 10 Meter di Desa Bosua Masuk Tahap Pengecoran dan Begisting
  • Buka Resmi Rekerda KNPI, Bupati Rinto Wardana Dorong Pemuda Berkolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah
  • POLSEK TAPUNG HILIR GANDENG BUMDES – PENANAMAN JAGUNG PIPIL 1 HECTARE DENGAN METODE TUMPANG SARI
  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru
  • Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan: Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial "RE" Diduga Sebarkan Konten Bernada Negatif
  • Jelang Tutup Program, Satgas Karya Bakti TNI Pacu Pengerjaan Sanitasi di Desa Bukit Pemewa
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017