/ Daerah / Jalin Kolaborasi dan Silaturahmi, DPC SPSI Mentawai Sambangi Kadis Pariwisata /
Jalin Kolaborasi dan Silaturahmi, DPC SPSI Mentawai Sambangi Kadis Pariwisata
Rabu, 05 Agustus 2026 - 02:40:47 WIB
TERKAIT:
SUARASINDO.COM, MENTAWAI – Menjalin hubungan silaturahmi dan sinergi koordinasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan ke Dinas Pariwisata.
Kunjungan itu disambut baik oleh Kepala Dinas Aban Barnabas Sikaraja. Dan dalam kesempatan tersebut membahas berbagai persolan terkait ketenagakerjaan disektor Pariwisata.
Kunjungan ini pun dikatakan untuk memperkuat tugas SPSI membantu pemerintah dalam menjalankan beberapa program kegiatan kedepannya. Ketua SPSI bersama pengurus lainnya membeberkan tugas dan peran fungsi SPSI.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat tali silaturahmi, pengurus SPSI juga memperkenalkan kepengurusan DPC SPSI Kabupaten Kepulauan Mentawai sekaligus menyampaikan eksistensi organisasi sebagai wadah perjuangan dan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kepulauan Mentawai.
Kepala Dinas Pariwisata Aban Barnabas Sikaraja turut mendukung dan siap berkolaborasi dalam kegiatan program strategis kedepan yang digagas oleh SPSI.
Ia menyebutkan, SPSI memiliki beberapa program salah satunya yaitu melindungi tenaga kerja. Maka ini sangat kita dukung. Selain itu persoalan tenaga kerja masih semrawut. Dan ini butuh untuk segera dibenahi, ujar Aban.
“Dengan terbentuknya SPSI di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini mari bersama sama mengatasi segala persoalan dan tantangan. Adanya organisasi ini maka semakin kita bisa membantu melindungi pekerja-pekerja kita yang ada, khususnya di pariwisata”, sebut Kadis. Selasa (04/08/2026)
“Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dalam persoalan kepentingan pekerja memberikan dan memenuhi hak dan kewajiban mereka dalam hal misalnya kalau ada perjanjian kontrak kerja mereka yang harus jelas kemudian terkait itu juga keselamatan kerja pekerja harus dilindungi. Pekerja ini harus terdaftar di BPJS kesehatan dan menjamin keselamatan pekerja disetiap tempat “, ucap Kadis.
Sementara, Ketua SPSI DPC Kepulauan Mentawai, Dedi Arja Putra mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintah terkait, dan akan siap berkolaborasi dan bersinergi demi memperjuangkan hak hak pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap SPSI dapat menjadi mitra strategis Dinas Pariwisata khususnya yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan. Sinergi ini sangat penting demi terciptanya hubungan yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” pungkas Dedi.(TYM)