SELATPANJANG – Pengelolaan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjadi sorotan. Dugaan adanya permainan dalam penganggaran maupun pelaksanaan sejumlah kegiatan di lingkungan Diskominfo dinilai perlu dibuka secara terang-benderang kepada publik.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara, S. Hondro, yang juga Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih. Menurutnya, anggaran daerah bukanlah uang milik pejabat atau kelompok tertentu, melainkan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, Sabtu (08/08/26).
“Kalau memang seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai aturan, buka semuanya kepada publik. Jangan alergi terhadap kritik dan jangan berlindung di balik dokumen administratif semata,” tegas S. Hondro.
Ia menilai, dugaan permainan anggaran tidak boleh hanya dilihat dari ada atau tidaknya dokumen kontrak. Yang jauh lebih penting adalah menelusuri perencanaan, penyusunan anggaran, proses pengadaan, penentuan penyedia, hingga pembayaran.
“Jangan sampai administrasinya terlihat rapi, tetapi substansinya menyimpan tanda tanya, publik berhak mempertanyakannya,” ujarnya.
S. Hondro menegaskan, pihaknya tidak sedang menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Namun, apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran, maka aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan harus diberi ruang untuk melakukan pemeriksaan secara independen.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Ini soal uang rakyat. Kalau tidak ada masalah, silakan dibuktikan. Kalau memang ada penyimpangan, jangan sampai baru bergerak setelah menjadi perkara hukum,” katanya.
Ia meminta Inspektorat, BPKP, BPK, aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan lainnya tidak sekadar melihat kelengkapan administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap pengaturan penyedia, potensi pekerjaan fiktif, maupun kemungkinan terjadinya konflik kepentingan, apabila bukti awal mengarah ke sana.
“Publik berhak tahu siapa saja yang mendapatkan kerjasama, berapa nilai kontraknya, bagaimana proses pengadaannya dan bagaimana hasil akhirnya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka, sementara aliran manfaatnya tidak pernah jelas,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial, LSM Rajawali Merah Putih, kata S. Hondro, akan mendorong keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti.
Pihaknya meminta agar data terkait program dan kegiatan yang menggunakan APBD dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk informasi mengenai paket pekerjaan, nilai anggaran, penyedia, metode pengadaan, progres pekerjaan dan hasil pelaksanaannya.
“Kalau semuanya bersih, tidak perlu takut diperiksa dan tidak perlu takut dibuka. Transparansi justru menjadi tameng bagi pejabat yang bekerja benar,” katanya.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas semakin menuntut pemerintah daerah untuk berhati-hati menggunakan setiap rupiah APBD.
“Di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan pengelolaan secara hati-hati, setiap rupiah harus punya manfaat. Jangan sampai rakyat diminta bersabar karena keterbatasan anggaran, sementara belanja pemerintah justru menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pihak Diskominfo Kepulauan Meranti untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap setiap dugaan yang berkembang.
“Kami persilakan Diskominfo menjawab. Publik jangan hanya diberikan slogan transparansi, tetapi tunjukkan datanya. Kalau memang tidak ada permainan, buktikan dengan dokumen dan fakta,” pungkas S. Hondro.***