SUARASINDO.COM, MENTAWAI – Sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu kedepan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai Gelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, KPU, TNI, Polri, Kejaksaan, Basarnas, insan media, serta 24 peserta terpilih itu menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun jaringan pengawasan hingga ke tingkat desa dan komunitas.
Dalam kesempatan membuka kegiatan, Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Pemilu yang berkualitas tidak cukup hanya dengan terselenggaranya pemungutan suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tapi Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu sangat dibutuhkan", ujar Jakop.
Kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang terdiri atas banyak pulau dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu yang selama ini terjadi.
Karena itu, pemerintah daerah mendukung penuh langkah Bawaslu dalam membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung, kata Wabup.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah menyelenggarakan program tersebut.
Ia menilai, pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilu.
Pemilihan umum ibarat seperti permainan bola kaki, Bawaslu adalah wasit dan pemain adalah partai politik. Maka permainan harus sesuai aturan tanpa pelanggaran dan kecurangan, sebut Ketua DPRD.
“Maka kehadiran masyarakat melalui program pengawasan partisipatif menjadi fondasi yang sangat penting untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu,” kata Ibrani.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, S.Pd., C.Med., mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Menurut Nasrullah, pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Dengan kondisi wilayah Kepulauan Mentawai yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi terkait prinsip dasar pengawasan pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran, pencegahan politik uang, netralitas aparatur, penyelesaian sengketa, hingga strategi membangun jaringan pengawasan di tengah masyarakat.
Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi, Nasrullah Siritoitet, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Perius, S.Kom., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Tulus Chandra Simanungkalit, S.Sos.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.(Dedi)