Follow Us:
09:06 WIB - Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam | 01:24 WIB - Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai | 12:06 WIB - Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang | 19:35 WIB - Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular | 22:44 WIB - DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial. | 22:44 WIB - Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
/ Travel / Ditpolairud Amankan Delapan Ponton TI Rajuk dan Penambang Timah Ilegal Di Teluk Kelabat Belinyu /
Ditpolairud Amankan Delapan Ponton TI Rajuk dan Penambang Timah Ilegal Di Teluk Kelabat Belinyu
Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:57:51 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, Bangka Belitung - Setelah viralnya pemberitaan ditangkapnya Sujono alias Jono anak buah cukong timah (kolektor timah) Agar warga Jebus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel) yang disangkakan Jono melakukan aktivitas jual beli pasir timah ilegal di dermaga Mantung Belinyu, dari hasil penambangan Ti Rajuk dan Selam perairan laut Teluk Kelabat Dalam, dini hari Kamis (18/2/2021).

Tampaknya jajaran Ditpolairud Kep Polda Babel) tidak ingin kehilangan momentumnya untuk menindak aktifitas penambangan timah ilegal jenis ponton TI Rajuk dan Selam di perairan laut Teluk Kelabat Dalam Belinyu, dini hari Jum'at (19/2/2021).

Akhirnya, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung juga yang turun tangan menindak para penambang timah yang masih membandel melakukan aktifitas penambangan malam hari di perairan Teluk Kelabat Dalam, walaupun diketahui merupakan wilayah zona perikanan tangkap nelayan yang dikuatkan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021tentang RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, pada dini hari malam Jum'at (19/2/2021) ada sekitar delapan unit ponton TI apung dan TI selam, berikut para Penambangnya berhasil diamankan Dit Polair Kep Polda Babel.


Kepada Pers Babel, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sarjaka saat di konfirmasi tak menampik adanya kegiatan preventif dan respresif dalam upaya pengawasan dan penindakan aktivitas penambangan timah Ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu Jumat dini hari (19/2/2021).

Namun, ketika Pers Babel menanyakan apakah ada pasir timah yang ikut  diamankan sebagai Barang Bukti (BB) selain delapan ponton TI dan inisial para penambang yang ikut diamankan, Toni menyebutkan bahwa saat ini penyidikan perkara penambangan tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Kep Babel.

" Untuk kasus ini ditangani Ditreskrimsus,
silahkan komunikasi dengan Ditreskrimsus" Jawab Toni, Jumat (19/02/2021).

Namun sayangnya,  Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol Haryo Sugihartono saat dikonfirmasi  belum menjawab atas pertanyaan telah disampaikan Pers Babel.

Publik pun menyoroti  penertiban dalam upaya penindakan hukum terhadap aktifitas penambangan timah ilegal ponton Ti Rajuk dan Selam di perairan Teluk Keramat Dalam terkesan ada yang ditutupi.

Hal ini dikaitkan ketika sebelumnya Pers Babel sempat melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sebagai corong informasi masyarakat Pers, justru Maladi menyampaikan bahwa pihak Ditreskrimsus Polda Kep Babel seolah-olah tidak mengetahui adanya kegiatan penindakan  aktifitas penambangan di perairan laut Teluk Kelabat Dalam Belinyu yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Kep Babel, dan bahkan tidak mengetahui adanya penyerahan proses penyidikan terhadap para penambang kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kep Babel.

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Maladi saat menghubungi Pers Babel terkait pertanyaan yang telah disampaikan kepadanya, ditegaskan pihak penyidik Ditkrimsus Kep Polda Babel belum mengetahuinya.

" Saya sudah telpon pak Dir (Dir Ditreskrimsus-red) mau konfirmasi masalah di Belinyu itu, penangkapan yang di Bakek itu, maksud saya itu sampai dimana pak dir?  saya ni ditanya-tanya rekan  wartawan karena ke pak Dir pun nga nyambung, nga ada infonya saya nga enak dikirain saya mau nutup-nutupi, kecuali masalah teroris bisa saya jelaskan yang berkompeten menyampaikan itu Kapolda dan Karopenmas Mabes, bukan saya pelit informasi,kita juga perlu publikasi dan semua itu ada aturan, oke ditunggunya, " ungkap Perwira Polda Kep Babel melati tiga kelahiran Belinyu, Jumat (19/02/2021).

Setelah menunggu satu jam tidak ada informasi yang didapatkan, Kabid Humas Kep Polda Babel Kombes Pol Maladi akhirnya menyampaikan kepada Pers Babel agar menghubungi langsung Dir Ditreskrimsus Kep Polda Babel Kombes Pol Haryo Sugihartono melalui pesan WA (whatsapp) atau telpon selularnya. (Sinyu Pengkal)


Berita Lainnya :
  • Polwan Polres Mentawai Goes Internasional Pelatihan Selama 6 Bulan di Vietnam
  • Yayasan Penyu Indonesia dan Komunitas Mentawai Simaeruk Kolaborasi Dukung Visi Pemda Kebersihan Lingkungan Pantai
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular
  • DPC GRIB Jaya Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, Bangun Kemandirian Perempuan dan Perluas Aksi Sosial.
  • Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak PPL Dampingi Masyarakat Tani Tingkatkan Hasil Panen
  • Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Sambangi SMPN 2 Sipora MPLS, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Sejak Dini Bina Karakter Berintegritas Berwawasan Kebangsaan
  • Polres Kepulauan Mentawai MPLS Sosialisasi Cegah Perundungan Sejak Dini di SDN 22 Tuapejat
  • DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017